Oleh Azirwan Mustaqim, ST
Kaum Muslimin jamaah jum’at yg dimuliakan Allah
swt….
Sampai di hari yg ke 16
di bulan Ramadhan ini, banyak sudah amal ibadah yg kita kerjakan, siang harinya
kita puasa, malamnya sholat tarwih, witir, sholat tahajud, sholat qobliyah
ba’diyah, dhuha, baca qur’an, zikir, sholawat. Tapi apakah itu sudah cukup?
Ternyata Itu barulah amal
badan yg kita kerjakan, maka mulai di pertengahan bulan Ramdhan ini kita juga
diperintahkan dengan amal harta, kita diperintahkan mengeluarkan sebagian harta
untuk zakat fitrah.
Diriwayatkan Dari Ibnu
Abbas ra :
“فَرَضَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ
اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ”
“Rasulullah saw. telah mewajibkan zakat fitri
sebagai pembersih (penyucian diri) untuk orang yang berpuasa dari perbuatan
sia-sia dan keji, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin.” (HR. Abu Daud)
Dari hadits ini, maka ada
2 fungsi zakat fitra itu,
Yang Pertama :
Sebagai Penyuci diri bagi orang yg puasa, dari perbuatan sia-sia dan keji.
Inilah salah satu bentuk
kasih sayang Allah bagi orang2 yg puasa, kadang kala ketika puasa itu mungkin
tak sengaja, atau tanpa disadari masih mengerjakan perkara2 yg sia-sia, atau
masih terucap kata-kata yg tidak baik. atau pikiran dan hati masih memikirkan
hal2 yg sifatnya lagho dan rofats, Maka Allah tak ingin ibadah puasa kita itu
menjadi sia-sia, Allah sayang sama kita, Maka Allah beri peluang untuk
menyucikan diri kita dengan mengeluarkan Zakat Fitri.
Fungsi Zakat Fitri Yang Kedua, sebagai makanan untuk orang miskin
وَطُعْمَةً
لِلْمَسَاكِينِ
Maka dari sinilah imam
Syafi’i, Hambali, dan Maliki berpendapat bahwa zakat fitra mesti dengan makanan
pokok, tak boleh diganti dengan uang, karena tujuannya jelas disebutkan oleh
Nabi, sbg makanan bagi orang miskin, agar mereka bisa berbuka di pagi hari Raya
itu.
Tapi ada juga pendapat dalam sebagian mazhab
Hanafi yg membolehkan membayar zakat fitra dengan uang. Intinya kalau mau yg
afdhol yg lebih utama zakat dengan beras, tapi kalau soal boleh tak boleh,
boleh dibayar pakai uang.
Kaum Muslimin jamaah jum’at yg dimuliakan Allah swt…
Selain zakat fitra ada pula zakat Maal, Yang menjadi kebiasaan orang kita juga dikeluarkan ketika Ramadhan. Dalam surat At-Taubah ayat 103 Allah berfirman:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً
تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu
engkau membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Dalam ayat yg lain:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
“Dirikanlah shalat, dan bayarkanlah zakat (An-Nisa’ 77)
Kalau zakat fitrah itu berhubungan dengan jiwa, ada jiwa maka ada zakatnya, tak ada jiwa maka tak ada zakatnya, makanya anak bayi yg lahir dipagi hari Raya sebelum Khatib naik mimbar itu harus tetap dibayarkan zakatnya. Tapi kalau zakat mal berhubungan dengan harta yg dimiliki yg didapat dari hasil usaha, apakah itu perniagaan, pertanian, peternakan, dan profesi pekerjaan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ
“Wahai
orang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usaha yang baik-baik yang kamu
peroleh.” Q.S. Al-Baqarah 267
ketika sudah sampai nisab dan haulnya, maka wajib dikeluarkan!!!
Mungkin masih ada yang belum paham 2 istilah dalam zakat ini, ada nishab ada haul. Nishab itu Bahasa
sederhananya adalah ambang batas terendah, kalau
harta yang kita punya sampai angka ambang batas itu, maka wajib keluarkan
zakatnya? Berapa ambang batasnya? 85 gr emas murni. Kalau saat ini harga emas 3.000.000 / gr x 85 gr = 255.000.000
Itu nishab
Namanya. Jadi kalau ada orang yang punya penghasilan 255.000.000 selama satu tahun. (1 tahun itu Namanya haul) jangka
waktunya.
Kalau ada orang
setelah satu tahun dihitung total penghasilannya (gaji, tunjangan bulanan, THR,
bonus, kalau dia seorang pegawai atau karyawan, kalau dia juga punya kebun sawit, ditambahkan Hasil bersih kebun sawit) ditotal semuanya kalau
jumlahnya sampai 255.000.000
atau lebih, maka berarti dia sudah wajib mengeluarkan zakat, 2,5%.
Kalau tak mau mengeluarkan zakat bagaimana?
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ
الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
(Dan orang2 yang menyimpan emas dan perak,, dia tidak menginfakkannya di jalan Alloh, tidak ia keluarkan
zakatnya)
فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
(maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat)
siksa yang pedih)
يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا
فِي نَارِ جَهَنَّمَ
hartanya itu nanti akan dipanaskan di
neraka jahannam,
فَتُكْوٰى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوْبُهُمْ وَظُهُوْرُهُمْۗ
lalu kemudian disetrikakan ke kepala mereka, perut, dan punggung mereka)
lalu Allah katakan:
هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ
لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ
“Inilah harta yang dulu kau simpan untuk dirimu
sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (At-Taubah 34-35)
Begitu jelas dan rinci diceritakan
Allah siksaan bagi orang yang tak mau berzakat.
Dalam hadits juga
disbutkan oleh Nabi, bahwa nanti hartanya itu akan dikalungkan ke lehernya dan
berubah menjadi ular yang akan menyiksanya.
Kaum Muslimin jamaah jum’at yg dimuliakan Allah swt…
Banyak orang yang ketika diminta kakinya untuk melangkah
ke masjid , sebelum adzan dia sudah sampai.
Ada orang yang ketika diminta untuk datang ke Baitullah,
tiap tahun dia haji dan umroh.
Ada orang yang ketika diminta untuk menahan lapar dan
hausnya di bulan Ramadhan, bisa dia tahankan.
Ada orang yang ketika diminta telinganya mendengar tausyiah,
ceramah atau khutbah, bisa dia sabar mendengarkan.
Tapi banyak pula orang yang ketika diminta hartanya,
harta yang Allah titipkan padanya, harta yang Allah pinjamkan padanya, yang
kalau Allah mau cabut, bisa habis seketika. Ketika diminta harta itu untuk
dikeluarkan zakatnya, tak mau dia keluarkan, karena dia sudah kena penyakit
BAKHIL.
وَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهٖ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ
الْمُفْلِحُوْنَ
Siapa yang selamat
dari penyakit bakhil, mereka itulah orang-orang yang beruntung (Taghbun 16)
Maka salah satu hikmah besar dari puasa yang kita
kerjakan ini adalah merasakan apa yang dirasakan oleh saudara-saudara kita yang
susah sepanjang hidupnya, hari-harinya harus menahankan laparnya. Kalau puasa
sudah menyentuh hati maka ringanlah tangan untuk berbagi.
Kaum Muslimin jamaah jum’at yg dimuliakan Allah swt…
Dulu ketika Zaman Nabi ﷺ , zaman
sahabat, petugas zakat datang ke Yaman, datang ke Syam, memeriksa, menghitung
zakat kaum muslimin. Tapi hari ini tak ada orang yang datang mengetuk pintu
kita, menghitung uang di laci kita, menghitung berapa berat ton hasil sawit
kita. Kita lah yang tahu berapa banyak harta kita. Orang lain tak tahu. Tapi
ingat, Walaupun orang lain tak tahu, ada Dia Yang Maha Tahu segalanya.
يَعْلَمُ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ
Dia mengetahui apa yang di langit dan
di bumi.
وَيَعْلَمُ مَا تُسِرُّوْنَ وَمَا تُعْلِنُوْنَۗ
Dia juga mengetahui apa yang kamu
rahasiakan dan apa yang kamu tampakkan
وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ ۢبِذَاتِ الصُّدُوْرِ
Allah Maha Mengetahui segala isi hati.
(At-Taghbun 4)
Silahkan kau simpan, silahkan kau makan uang zakat 2,5%
yang seharusnya dikeluarkan untuk fakir miskin itu. Tapi ingat.!
كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ حَرَامٍ فَالنَّارُ
اَوْلَى بِهِ. رواه الترمذي
“Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka api neraka
adalah tempatnya”. (HR. Tirmidzi)
Tiap hari berdo’a “waqina ‘azabannar, wana’udzubika misyahtika
wannar, Allahumma ajirna minannar”
Tapi ternyata ada bagian dari badannya itu yang memang
mesti menjadi santapan api neraka, mesti dibakar oleh neraka. Kenapa?
Karena makan haram, makan zakat, memakan hak orang lain
yang mestinya itu dikeluarkan.
Tiap hari berdo’a للّٰهُمَّ
اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ “Ya Allah berilah aku petunjuk”
اَللهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ سَلاَمَةً فِى الدِّيْنِ Ya Allah berilah aku selamat dalam agama.
Tapi ternyata do’a tak dikabulkan Allah, kenapa?
وَمَطْعَمُهُ
حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ
Makanannya haram, minumannya haram,
pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram, (HR. Muslim)
Bukan zatnya yang haram, bukan barangnya yg haram, tapi
dia dibeli dengan uang zakat yang seharusnya dikeluarkan. Maka tak ada jalan
lain, bayarlah zakat supaya kita selamat.
Mudah-mudahan
Alloh swt lapangkan rezki kita, dan Allah lembutkan hati kita untuk mau
berzakat, bersedekah, berinfaq dan berwakaf di jalan Alloh. Amin ya
robbalalamin...
